PERGESERAN KEBUDAYAAN AKIBAT MELUASNYA PENYEBARAN GLOBALISASI PADA SISTEM PERDAGANGAN BARU
TUGAS ILMU BUDAYA DASAR
Nama :
Wahyu Anjani
Kelas :
1PA06
NPM :
1C514122
”PERGESERAN KEBUDAYAAN AKIBAT MELUASNYA
PENYEBARAN GLOBALISASI PADA SISTEM PERDAGANGAN BARU”
Kata pengantar
Puji dan
syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat dan
hidayah-Nya. Sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini sebagai
tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar.
Tak lupa
ucapan terimakasih saya sampaikan kepada Dosen Pembimbing atas bimbingan,
dorongan dan ilmu yang telah beliau berikan kepada saya. Sehingga saya dapat
menyusun dan menyelesaikan mini skripsi ini tepat pada waktunya dan insyaAllah
sesuai dengan yang saya harapkan. Dan saya ucapkan terimakasih pula kepada
rekan-rekan dan semua pihak yang terkait dalam penyusunan makalah ini.
Pada
dasarnya makalah yang saya sajikan ini khusus mengupas tentang masalah Budaya
dan Globalisasi . Dalam makalah ini saya hanya akan menyinggung sedikit mengenai apa itu Globalisasi, lebih
spesifik saya akan membahas mengenai masalah perdagangan bebas yang sedang dihadapi pada saat ini. Untuk lebih jelas
simak pembahasannya dalam makalah ini.
Saya telah
berusaha menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya. Namun tentunya sebagai
manusia biasa saya tidak luput dari kesalahan dan kekurangan. Harapan saya
pribadi, semoga bisa menjadi koreksi di masa mendatang agar lebih baik lagi
dari sebelumnya.
Mudah-mudahan
makalah ini bisa memberikan sumbang pemikiran sekaligus pengetahuan bagi kita
semuanya. Amin.
Depok, 14 Januari 2015
Penyusun
Wahyu Anjani
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
kebudayaan
merupakan identitas dari persekutuan hidup manusia. Kebudayaan yang diciptakan
manusia dalam kelompok dan wilayah yang berbeda-beda menghasilkan keragaman kebudayaan.
Tiap persekutuan hidup manusia (masyarakat, suku, atau bangsa) memiliki
kebudayaannya sendiri yang berbeda dengan kebudayaan kelompok lain. Dalam
rangka pemenuhan hidupnya manusia akan berinteraksi dengan manusia lain,
masyarakat berhubungan dengan masyarakat lain, demikian pula terkjadi hubungan
antara persekutuan hidup manusia dari waktu ke waktu dan terus berlangsung
sepanjang kehidupan manusia. Kebudayaan yang ada ikut pula mengalami dinamika
seiring dengan dinamika pergaulan hidup manusia sebagai pemilik kebudayaan.
Globalisasi budaya bisa dikatakan sebagai penyebaran suatu kebudayaan secara
meluas.
Saat ini Globalisasi
telah membawa dampak yang sangat besar bagi perkembangan Negara, terutama pada faktor
perekonomian.,Hal ini dipicu oleh munculnya sistem perdagangan internasional
yaitu AFTA. Saat ini konsumen semakin intensif melakukan kegiatan jual beli pada pasar yang semakin
beragam dan luas. Namun, sebagian Negara dan kalangan menganggap bahwa adanya perdagangan
bebas adalah sebuah penjajahan model baru. Perdagangan Negara yang tanpa
hambatan ini berpeluang untuk memberi manfaat dan kerugian tersendiri bagi
Negara yang ikut bergabung dalam perjanjian perdagangan bebas tersebut.
Munculnya perdagangan
bebas ini tentunya menimbulkan pro dan kontra bagi setiap Negara dan kalangan.
Ini merupakan awal
dari adanya penyebaran kebudayaan yang menyebarkan unsur-unsur kebudayaan dari
suatu Negara ke Negara lain. Hal ini akan menyebabkan munculnya kebudayaan yang
baru.
A. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas dapat disimpulkan rumusan
masalah sebagi berikut :
1.
Apa itu yang dimaksud dengan AFTA?
2.
Bagaimana sejarah dalam perdagangan bebas?
3.
Siapa saja subjek dalam
perjanjian perdagangan bebas?
4.
Bagaimana pro-kontra yang ditimbulkan oleh adanya perjanjian
perdagangan bebas?
5.
Apa saja dampak positif dan
negative akibat adanya perdagangan bebas?
6.
Apa saja kelemahan Indinesia dalam menghadapi persaingan pasar
bebas?
7.
Bagaimana kebijakan dan persiapan bangsa Indonesia dalam
menghadapi persaingan pasar bebas?
B.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan
penulisan makalah ini adalah agar para generasi muda inonesia saat ini mulai melihat perkembangan budaya yang telah
berubah akibat adanya globalisasi baru yaitu munculnya AFTA saat ini. Dan para
generasi muda harus melihat kesempatan
dan peluang dengan dimulainya perdagangan bebas ini. Oleh karena itu banyak hal yang harus
dipersiapkan mulai dari mental bersaing, strategi, dan mampu belajar dari sejarah dan budaya
perdagangan Internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 ASEAN FREE TRADE AGREEMENT
2.1.1 Pengertian AFTA
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara
ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan
daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis
produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta
penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke
IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area
(AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk
membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing
ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi
dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat
menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Skema
Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA)
merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga
menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non
tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya
kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai
Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan
Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.
Produk yang dikatagorikan dalam General
Exception adalah produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan
kedalam CEPT-AFTA, karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan
bagi manusia, binatang dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek
arkeologi dan budaya.Indonesia mengkatagorikan
produk-produk dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman beralkohol, dan
sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai General Exception.
2.1.2 Sejarah Indonesia
dalam Perdagangan Bebas: Gen eral Agreement on Tariff and Trade (GATT) &
Asean Free Trade Agreement
Indonesia
telah menjadi salah satu countracting party GAAT sejak 1950 yang tercatat atas
nama United States of Indonesia atau Indonesia serikat. Keanggotaan Indonesia
tercatat didalan dokumen aksesi GATT yang dideklarasikan oleh Pemerintah
Belanda GATT/CP.4/11.FEBUARI 1950.
Indonesia sendiri telah
terkait dan banyak menjadi contacting party atau menjadi subjek dalam
perjanjian perdagangan bebas , yang efektivitasinya perlu dikaji lebih
lanjut dan dilakukan eval.uasi
menyeluruh. Dalam petjanjian perdagangan bebas
bilateral, regional dan multilateral dapat membawa keuntungan, bahkan
kerugian, baik secara hukum maupun dimensi ekonomi bagi Indonesia. Indonesia
telah ikut dalam kementrian perjanjian perdagangan bebas: Regional, diantaranya Perjanjian Perdagangan Bebas Asean Free Trade
Area(AFTA), Bilateral abtara dua
Negara (between 2 states) diantaranya Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Jepang,
antara kawasan dengan Negara (regional grouping and sate) seperti Asean China
Free Trade Agreement/ACFTA, Asean Australian New Zealand Free Trade
Agreement/AANZFTA. Multilateral diantaranya
World Trade Organization/WTO.
Tahap satu berlaku
sejak 1 januari 2010 dan melihat 6 negara ASEAN yaitu Singapura, Malaysia,
Thailand, Indonesia, Filipina, dan Brunei Darussalam. Tahap dua akan berlaku
tahun 2015 terhadap keempat Negara ASEAN lainnya yaitu Kamboja, Vietnam, Laos,
dan Myanmar.
Perjanjian ini
dilaksanakan dengan rencana untuk memfasilitasi pergerakan barang dan jasa
antara Negara, memberikan dukungan terhadap pertumbuhan multinasional untuk
mendistribusikan pertumbuhanekonomi diberbagai Negara.
Sedangkan pada awal 1990 Indonesia mulai mucul dikancah
panngung internasional sebagai sebuah kekuatan ekonomi yang berkembang dengan
peranan kepemiminan yang lebih berwibawa dari Association Of South East Asean
Nations (ASEAN), dengan kesempatan penting untuk menghudupkan kembali gerakan
Non-Blok (GNB) yang pada wakyu itu dibawah kepemimpinan Indonesia.dan untuk
membantu membentuk agenda bangsa-bangsa yang mendirikan Asia Pacific Econimic
cooperation Group (APEC). Keterlibatan Presiden Soeharto dan persiapan kerja
yang sangat matang oleh Indonesia menghasilkan perkembangan penting dimata
internasional terutama pertemuan pada Negara-Negara Non-blok di Jakarta pada
bulan agustus 1992 dan pertemuan para Petinggi Ekonomi APEC di Bogor pada November 1994.
Pentingnya
peristiwa-peristiwa tersebut bagi Indonesia dan bagi Presiden menuntut
keterlibatan dari pemimpin terbaik yang ada di Indonesia. Diluar Mentri
Moerdiono dan Mentri Alatas, Presiden Soeharto juga memobolisir para penasihat
Ekonomi senior yang telah megabadikan dirinyasebagai Mentri pada
kabinet-kabinet sebelumya, yang sekali lagi tentu Profesor Widjojo sebagai
coordinator utama. Uraian berikut tidak berupayauntuk memberi
uraian atas agenda-agenda kompleks yang dopersiapkan untuk kedua
konferensi internasional yang sangat berhasil
tersebut. Namun ada dua bidang utama dimana Bank Dunia terlibat untuk
memberikan nasihat.
Dalam konteks APEC
dan juga ASEAN masalah ekonomi mulai
mendapatkan arti relative lebih penging dari politik. Dalam kedua kasus
tersebut, ditekankan perlunya memotong tarif perdagangan antara Negara
anggota-anggota. Hal ini member kesempatan yang ditunggu oleh Profesor widjojo
untuk menghubungkan deregulasi dengan pembangunan internasional sedemikian rupa
sehinnga mematikan daya saing para Ekonomi Indonesia bertumbuh. Professor
mendukung pemotongan tariff tanpa tebang pilih di dalam kedua kelompok bangsa
tersebut sehinnga dapat memaksimalkan keuntungan yang dapat diperoleh bagi
semua Negara sesuai dengan Pelaksanaan Putaran Uruguay. Pada saat yang sama ,mereka
berada di Bank dunia dapat mengetahui bahwa apa yang diperlakuakan kedua
perangkat komitmen Indonesia adalah penggunaan program langkah-langkah dereguklasi yag diumumkan
sebelumnya tidak dapat ditinggalkan tanpa merugikan hubungan internasional.
Inilah langkah yang dipandang oleh Profesor Widjojo akan melengkapi perubagan
structural yang diperlukan utuk membekali Indonesia dengan struktur harga yang
medukung pemberian Intensif kepada para Investor,produsen, perdagangan dan konsumen berupa biaya
ekonomi. Meskipun banyak yang perlu diselesaikan sebelum rezim perdagangan
bebas seperti yang diinginkan, cetak biu yang diperlukan sudah siap.
Untuk opertemuan
Gerakan Non-Blok, Profesor Widjojo meminta bantuan Bank RSI untuk memberikan
informasi lengkap termasuk data dan laporan-laporan analisis mengenai keaulitan
Negara-negara miskin berutang besar. Dari sinilah Indonesia tampail sebagai
pelopor penjadwalan kembali secara radikal utang luar negri Negara-negara
tersebut , yang dibangun berdasarkan keyakinan Profesor Widjojo bahwa hanya
dengan merestrukturasi utang luar negri dengan mengambil “model Indonesia”.
2.1.3 Subjek Perjanjian Perdagangan Bebas
1.
Bilateral
a.
State vs State (antar dua Negara)
b.
Regional Group/Blocs vs State (antar Kawasan dengan Negara)
2.
Regional
a.
Regional Group
b.
Regional Group/Blocs vs Regional Group/Blocs (antar Kawasan)
3.
Multiteral
Antara banyak Negara
Keterangan : Pengertian
Bilateral adalah timbale balik, dan dilakukan oleh kedua belah pihak.
Adapun kesepakatan adalah suatu perbuatan pengikatan yang dilakukan anatara para pihak atau lebih terhadap suatu
objek. Artinya, apabila dua mengadakan kata sepakat (konsensus) tentang suatu
hal, maka mereka itu lalu mengadakan perjanjian dan akibat perjanjian ini adalah terikat pada isi perjanjian.
Prinsip dari Pacta suntv servanda adalah bahwa pada saat perjanjian tersebut
disepakati oleh kedua belah pihak, maka perjanjian itu mengikat, wajib ditaati,
ditepati, serta menimbulkan hak dan kmewajiban. Dengan kata lain, kesepakatan
(perjanjian) yang diadakan hanya oleh dua Negara disebut dengan perjanjian
Bilateral.
Kesepakatan Multilateral
adalah kesepakatan
yang diadakan oleh para pihak dengan jumblah Negara yang sangat banyak.
Regional adalah daerah, bagian
dari satu daerah , mengandung arti kedaerahan atau bersifat daerah. Sementara,
Regionalisme adalah paham untuk mengadakan kerja sama antara Negara-Negara
disatu kawasan misalnya Negara-negara dikawasan ASEAN. Dengan demiklian,
regional mengandung dua pengertian antara lain :
1.
Daerah-daerah dalam suatu Negara tertentu
2.
Daerah-daerah atau wilayah dalam satu kawasan tertentu (misalnya
Negara-negara kawasan Asia).
3.
Dalam studi hubungan internasional, regionalism memiliki irisan
studi yang sangat erat dengan studi kawasan atau area studies. Bahkan dalam
aplikasi analisis istilah regionalsime atau kawasan sering kali tumpang tindih.
Oleh karena itu, definisi regionalism akan banyak mengambil dari definisi yang
beerkembang dalam studi kawasan.
2.1.4 Pro-Kontra terhadap Perdagangan Bebas dan Problematikanya
69% persen orang
Amerika Serikat berpendapat bahwa perdagangan bebas berakibat buruk terhadap
perekonomian negaranya dan hanya 18% yang berpendapat sebaliknya. Banyak ekonom
berpendapat bahwa perdagangan bebas meningkatkan standar hidup melalui teori
keuntungan kompratif dan ekonomi skala besar. Sebagian lain berpendapat bahwa
perdagangan bebas memungkinkan eksploitasi Negara berkembang dan merusak
industry local, serta membatasi standar kerja dan standar social. Dan
sebaliknya pula, perdagangan bebas juga dianggap merugikan Negara maju karena
ia menyebabkan pekerjaan dari Negara maju berpindah ke Negara lain dan juga
menimbulkan perlombaan harga serendah mungkin yang menyebabkan standar hidup
keamanan yang lebih rendah.
2.1.5
Dampak Positif dan
Negatif dari Perdagangan Bebas
A.
Positif
1.
menghilangkan berbagai hambatan dalam perdagngan internasional
setiap Negara di dunia saat ini sedang menghadapi situasi
p0erdagangan bebas atau biasa disebut Globalisasi.
Perdagangan bebas dapat diartikan kegiatan perdagangan antara Negara yang
tidak menghadapi hambatan tarif (pajak) dan nontarif.
1.
meningkatkan daya saing dan daya tawar dalam negri
untuk menghadapi permasalahan yangditimbulkan dari perdagangan
bebas, beberapa Negara menjalin kerjasama dengan Negara lainnya. Bagi Negara
berkembang, kerjasama yang dilakukan juga bertujuan untuk menghadapi persaingan
dengan Negara maju.
2.
memperbesar peluang alih teknologi dari Negara yang sudah maju
kerjasama antara Negara memberi kesempatan Negara berkembang
untuk mempelajari teknologi Negara yang lebih
maju. Misalnya, Indonesia dapat mempelajari teknologi pembuatan pesawat dengan menjalin
kerjasama Bilateral bersama Jerman.
3.
Membuka lapangan kerja
Jerjasama antarnegara ikut mendorong investor asing menanamkan
modalnya di Negara kita melalui perusahaan swasta. Misalnya perusahaan Inggris
membuka perusahaan asuransi di Indonesia. Tentu saja perusahaan tersebut
membutuhkan tenaga kerja yang dipenuhi dengan merekrut tenaga kerja dari
Indonesia
4.
Meningkatkan pendapatan Negara
Salah satu bentuk kerjasama ekonomi ialah kegiatan ekspor impor.
Tarif pajak atau bea masuk yang dikenakan pada barang ekspor dan impor
merupakan sumber pemasukan bagi Negara.
B.
Negatif
1.
Barang-barang luar Negri (barang impor) yang tidak dibatasi
masuk kedalam negri dapat menguasai pasar domestic. Jika barang produksi dalam
Negri tidak mampu bersaing maka industry dalam
Negri akan hancur.
2.
Ketidakmampuan bersaing dalam perdagangan internasiaonal akan
berpengaruh besar terhadap perkembangan
industry dfalam Negri. Jika industri kita tidak dapat berkembang maka lapangan pekerjaan yang tersedia
berkurang, akibatnya keinginan mengembangkan usaha (berinvestasi) juga
berkurang, dan akibatnya akan menurunkan kesejahteraan masyarakat.
3.
Di pasar luar Negri,
ketidakmampuan bersaing dengan produk hasil Negara lain akan menyebabkan
kehilangan pasar ekspor. Hal ini berarti kita juga akan kehilangan pendapatan
dari ekspor dan mengalami defisit dalam perdagangan luar Negri.
4.
Globalisasi juga sering sekali menjadi alat penekan bagi Negara
maju terhadap produk-produk dari Negara berkembang untuk melaksanakan hal-hal
tertentu, seperti memproduksi barang yang tidak mencemari lingkungan, memenuhi
standar kesehatan atau keamanan, serta memperhatikan hak-hak manusia.
Faktor-faktor ini terkadang lebih diutamakan
daripada keunggulan kompratif produk itu srndiri. Jadi, meskipun kita dapat menghasilkan produk dengan
harga yang lebih murah, dapat saja produk kita ditolak karena alas an tersebut
seperti diatas.
2.1.5 Kelemahan
Indonesia dalam menghadapi persaingan pasar bebas
1.
Indonesia belum mampu atau tidak mau mengolah sumberdaya alam yang
dimilikinya. Sekarang ini 40% ekspor Indonesia berupa bahan mentah dari
sumberdaya alam seperti batubara, minyak nabati, gas, dan minyak bumi. UU baru
yang melarang ekspor mineral mentah barangkali merupakan angin segar tetapi
harus didukung dengan modal dan teknologi tinggi untuk mengolahnya
2.
SDM Indonesia sampai saat ini juga tergolong masih rendah kualitasnya,
terutama ahli-ahli atau sarjana eksakta (teknik) yang masih kurang
3.
infrastruktur Indonesia yang buruk juga menyebabkan ekonomi biaya
tinggi bagi produksi barang dan jasa sehingga harganya tidak bisa bersaing di
pasar ASEAN. Sampai saat ini pengeluaran pemerintah untuk pembangunan
infrastruktur masih rendah. Total pengeluaran pemerintah dari APBN untuk
infrastruktur hanya 2% dari PDB. Smentara Vietnam mengeliarkan belanja
infrastruktur 8% dari PDB nya bahkan China sampai mengeluarkan belanja infrastruktur
10% dari PDB nya. Menurut ADB (2011) panjang jalan di Indonesia adalah yang
terpendek di ASEAN
4.
di sektor jasa Indonesia sangat ketinggalan. Padahal seperti
diketahui dalam ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) sudah dibuka
liberalisasi untuk profesi Akuntan, dokter, dokter gigi, insinyur, perawat, dan
arsitek
5.
sektor pertanian yang merupakan sektor potensial Indonesia
ternyata banyak ditinggalkan oleh berbagai kebijakan pemerintah. Padahal negara
ASEAN lain juga punya sektor unggulan sektor pertanian dan mereka
mengembangkannya dengan sungguh-sungguh. Contohnya adalah Thailand dan Vietnam.
2.1.6 Kebijakan dan Persiapan
Bangsa Indonesia Menghadapi Pasar Perdagangan Bebas
1.
Memiliki strategi, yaitu salah satu strategi yang dipersiapkan pemerintah
menjelang MEA adalah Indonesia harus menyusun strategi industri, perdagangan
dan investasi secara terintegrasi karena dengan adanya implementasi MEA beban
defisit neraca perdagangan akan semakin besar maka dari itu membuat strategi
industri harus menjadi prioritas pemerintah
2.
sektor sektor yang akan menjadi unggulan Indonesia dalam AFTA
adalah sektor Sumber Daya Alam, Informasi Teknologi, dan Ekonomi Kreatif.
Karena sektor ini merupakan sektor terkuat Indonesia jika dibandingkan dengan
negara ASEAN yang lain. Maka pemerintah harus mengembangkannya lagi
3.
pemerintah harus mengadakan tes TOEFL (kemampuan berbahasa
Inggris) tapi tes TOEFL berbahasa Indonesia untuk menguji kemampuan bahasa
Indonesia para pekerja asing
4.
Indonesia harus meningkatkan ekspornya dari mayoritas bahan mentah
dari sumberdaya alam menjadi barang jadi. Kebijakan melarang ekspor mineral
mentah memang sudah baik. Tetapi hal itu harus disertai dengan kebijakan
membangun teknologi tinggi serta industri padat modal untuk mengolah mineral
tersebut.
5.
Perhatian terhadap pengembangan SDM tetap perlu mendapat
prioritas. Pengembangan SDM khusus untuk ahli-ahli teknik dan eksakta perlu
diprioritaskan
6.
belanja infrastruktur perlu terus ditingkatkan. Jika pemerintah
lewat APBN tidak sanggup maka bisa memanfaatkan kerjasama dengan swasta atau
memanfaatkan dana tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social
Responsibility (CSR)
7.
belanja infrastruktur perlu terus ditingkatkan. Jika pemerintah
lewat APBN tidak sanggup maka bisa memanfaatkan kerjasama dengan swasta atau
memanfaatkan dana tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social
Responsibility (CSR)
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat
dilihat bahwa globalisasi telah menyebarkan suatu kebudayaan secara meluas dan
memberi dampak yang sangat berpengaruh
terhadap perubahan kebudayaan. Makalah ini menjelaskan bahwa AFTA merupakan
kesepakatan perjanjian dari Negara-negara ASEAN yang mengharapkan dengan
dibentuknya AFTA dapat membantu meningkatkan daya saing pertumbuhan ekonomi
kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN
sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta
penduduknya. Namun hal tersebut juga akan menimbulkan pro-kontra antara
berbagai kalangan dalam Negara. Tawaran keuntungan dari adanya AFTA memang
sangat menggiurkan terutama untuk membantu kemajuan setiap Negara. Namun, tidak
semua Negara yang ikutserta dalam perjanjian perdagangan bebas tersebut
mendapatkan keuntungan seperti apa yang diharapkan. Dan dari pihak Negara yang
merasa diuntungkan karena adanya perjanjian tersebut akan berusaha agar Negara
lain mau ikut serta dalam perjanjian yang telah disepakati. Biasaynya Negara
yang merasakan keuntungan dari adanya AFTA, mereka rela untuk member hibah atau
pinjaman kepada pihak Negara yang kurang beruntung. Berbagai cara pun mereka
lakukan agar AFTA tetap dijalankan. Banyak keuntungan yang bisa didapatkan dari
adanya AFTA, namun ada juga kerugian yang akan didapatkan dari AFTA dan
berbagai dampak yang akan bermunculan. Untuk itu setiap Negara harus memiliki
strategi untuk antisipasi agar bisa mecegah dampak yang akan merugikan pihak
Negara. Masih banyak beberapa Negara yang sebenarnya belum siap menghadapi
adanya AFTA, terutama Negara Indonesia yang sebenarnya masih memiliki banyak
kekurangan dan kelemahan untuk bersaing menghadapi adanya AFTA. Untuk itu
setiap Negara yang ikut serta dalam AFTA harus emiliki kebijakan dan persiapan
yang benar-benar matang, terutama pada Sumber Daya Manusia sendiri harus sangat
dipersiapkan.
Jadi saat ini Negara Indonesia telah
masuk pada kebudayaan baru yang akan mebawa dampak perubahan kebudayaan lama
menjadi tergeser akibat adanya kebudayaan baru yang terlihat lebih menarik
untuk dikonsumsi oleh setiap Negara.
DAFTAR PUSTAKA
Gunadi,Ariawan.&Serian,Wijiatno(2014). PERDAGANGAN BEBAS dalam Perspektif Hukum Perdagangan Internasional,Jakarta:penerbit
PT Grasindo.
Herimanto.&Winarno(2010).Ilmu
Sosial dan Budaya Dasar,Jakarta:penerbit PT Bumi Askara.
Yasin,Mohammad.&Sri,Ethicawi(2007).Perpustakaan Nasional,Jakarta:penerbit Ekonomi UI.

Komentar
Posting Komentar